Dukung Reorganisasi MIND ID, Gus Falah : Percepat Hilirisasi!

Loading

JAKARTA (Independensi)- Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menanggapi reorganisasi antara Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID dan INALUM. Reorganisasi ini dilakukan setelah Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2022 dan PP No.46/2022, sebagai wujud restu pemerintah dalam reorganisasi Holding Industri Pertambangan Indonesia.

Dengan reorganisasi ini, MIND ID melanjutkan perannya sebagai perusahaan Strategic Holding Industri Pertambangan, yang akan meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berfokus pada penciptaan nilai tambah atau hilirisasi dari produk-produk anggota grup MIND ID.

Gus Falah menyatakan, reorganisasi ini harus mengakselerasi program hilirisasi sektor industri pertambangan nasional. Terutama nikel.

“Bila kita lihat, neraca perdagangan Indonesia dalam 30 bulan terakhir ini masih didominasi oleh ekspor komoditas alam mentah. Ini adalah ‘PR’ bagi pemerintah, untuk mempercepat hilirisasi agar komoditas yang kita ekspor memiliki nilai tambah, bukan bahan mentah,” ujar Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/12/2022).

Gus Falah melanjutkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017 ekspor nikel hanya 3,3 miliar USD. Pada 2021 ketika sudah mulai dibangun hilirisasi, nilai ekspor nikel telah mencapai 20,9 miliar USD.

Hal itu, lanjut Gus Falah menunjukkan hilirisasi meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.

“Ingat, 25% total cadangan nikel dunia ada di Indonesia. Dalam beberapa tahun kedepan, mobil berenergi listrik akan merajai pasaran. Ini potensi keuntungan besar bagi kita, sebab, baterai mobil listrik itu bahan dasarnya nikel,” papar Gus Falah.

“Tapi, potensi keuntungan ini hanya bisa kita raih bila hilirisasi nikel sukses. Karena itu, MIND ID harus gerak cepat pasca reorganisasi, untuk percepat hilirisasi,” tambah Politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diketahui, pada 8 Desember 2022 Pemerintah Indonesia menerbitkan PP 45/2022 dan PP 46/2022 yang merupakan salah satu bagian tidak terpisahkan dari rangkaian proses pembentukan Holding Industri Pertambangan, yang selama ini memiliki brand identity MIND ID (atau Mining Industry Indonesia) dan secara legal entitas menjadi satu dengan INALUM.

Selanjutnya, kedua PP tersebut menjadi dasar dari pembentukan BUMN baru yang berfungsi untuk menjadi rumah MIND ID dalam menjalankan fungsinya sebagai Strategic Holding Company di sektor industri pertambangan Indonesia. Dengan kedua PP tersebut, INALUM akan tetap menjadi bagian dari MIND ID, seperti PTBA, ANTAM dan TIMAH, dan berfokus pada pengoperasian smelter aluminium dan juga pengembangan hilirisasi rantai nilai aluminium.

Selama proses reorganisasi tersebut berlangsung, pelaksanaan fungsi Holding Industri Pertambangan (MIND ID) dan juga pengoperasian smelter aluminium yang saat ini melekat pada INALUM akan tetap berjalan seperti sedia kala.