Jaksa Agung: Jangan Pamer atau Flexing Selama Mudik Lebaran di Kampung Halaman

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta warga Adhyaksa agar jangan pamer atau flexing selama di kampung halaman saat mudik atau pulang kampung untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Bangun kepekaan sosial dan empati dari masyakarat,” tutur Jaksa Agung, Jumat (21/04/2023) dalam keterangan persnya secara tertulis menyambut Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran yang sesuai keputusan Pemerintah berdasarkan sidang Isbat jatuh pada hari Sabtu (22/04/2023) besok.

Dia pun kembali mengingatkan warga Adhyaksa untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kesederhanaan dan khidmat serta melarang untuk mengadakan open house.

Selain itu Jaksa Agung berpesan agar jajarannya masuk kantor tepat waktu setelah libur nasional dan cuti Lebaran. “Karena tidak ada toleransi bagi pegawai yang telat datang, kecuali alasannya tepat,” ujarnya.

Dia juga meminta perhatian terkait dengan keamanan tempat kerja selama libur nasional dan cuti Lebaran yang harus menjadi prioritas. “Terutama salah satu yang harus diperhatikan memastikan seluruh listrik di kantor tidak dalam keadaan menyala.”

Dibagian lain Jaksa Agung mengharapkan program “Mudik Bareng Jaksa Agung” secara gratis yang diinisiasi Kejaksaan RI dan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.

“Dimana untuk program mudik bareng kali ini berhasil memberangkatkan 726 orang pemudik dengan 14 bus tujuan Solo, Semarang, yogyakarta, Tasikmalaya, Lampung, Surabaya dan Garut,” ujarnya.

Dia menambahkan program mudik bareng gratis tersebut mendukung program pemerintah guna mengantisipasi kemacetan dan penggunaan kendaraan motor untuk mudik lebaran. “Selain dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.(muj)