Sunarta: Antisipasi Perlawanan Koruptor APH Harus Profesional, Proporsional dan Bangun Sinergi

Loading

BOGOR (Independensi.com)  – Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan belajar dari pengalaman dan sejarah salah satu bentuk perlawanan dari para koruptor adalah membenturkan antara sesama aparat penegak hukum.

“Karena itu untuk mengantisipasinya tidak ada pilihan lain dari aparat penegak hukum selain bersikap profesional, proporsional serta membangun sinergi dalam pemberantasan korupsi,” kata Sunarta saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Aston, Bogor Rabu (26/07/2023).

Rakor tersebut untuk mengevaluasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara KPK diwakili Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK dan Kejaksaan Agung diwakili JAM Pidsus terkait Koordinasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Dia pun menyebutkan “When The Corruptors Strike Back” sebagai sebuah istilah dari para koruptor untuk menyerang aparat penegak hukum dari berbagai lini dengan menggunakan seluruh kekuatan dan kemampuan melalui berbagai akses yang dimiliki, baik akses politik, ekonomi, maupun akses lain.

“Mereka gunakan segenap kekuatan dan segala cara termasuk melalui jaringannya untuk melemahkan dan bahkan menihilkan proses penanganan korupsi,” ucapnya seraya menuturkan sinergi kontinyu antara Kejaksaan, Kepolisian dan KPK adalah pilihan yang tepat dalam memberantas korupsi.

“Karena akan membentuk kekuatan baru bagi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera,” tuturnya seraya menyebutkan dalam sistem demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat dan mengadu domba antara para pemberantas korupsi dengan rakyat jauh lebih susah.

“Sampai saat ini dukungan rakyat terhadap pemberantasan korupsi sangat kuat. Rakyat sudah sangat paham akibat dari korupsi,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini.

Menurutnya lagi dukungan rakyat harus dijawab dengan sinergitas cerdas antara penegak hukum serta stakeholder. “Selain harus ada komunikasi dan interaksi sinergis dari setiap aparat penegak hukum. Karena dapat membuat penegakan hukum berjalan efisien, efektif dan dapat memecahkan segala masalah yang ditemukan,” ujarnya.

Dia menambahkan dengan kerja-sama yang sinergis, membuka ruang bagi terciptanya komunikasi yang intensif dan produktif bagi percepatan indonesia yang bebas korupsi.

“Idealnya juga dalam upaya memberantas korupsi diperlukan konsolidasi dan kerjasama antar lembaga aparat penegak hukum secara bersama-sama tanpa ego-sektoral ataupun hambatan-hambatan lainnya,” ucap Sunarta.

Dia sebelumnya mengatakan tujuan Rakor untuk mengevaluasi serta menyamakan persepsi tentang komunikasi dan informasi antara APH dalam penanganan perkara. “Sehingga outcome diperoleh optimalisasi dan akselerasi hasil penyelesaian penanganan perkara korupsi melalui koordinasi dan supervisi yang berkesinambungan,” ujarnya.

Dia pun mengatakan salah satu outcome adalah perkembangan pelaksanaan integrasi data tentang pemberitahuan dimulainya penyidikan dan perkembangan penanganan perkara korupsi pada sistem Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) online KPK dengan data Case Management System Tindak Pidana Khusus Kejaksaan.

Diharapkannya pasca rakor jajaran Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK dan JAM Pidsus dapat melakukan kerja terarah, terukur dan maksimal dan optimalisasi penanganan korupsi dapat menjadi lebih baik.

Hadir dalam acara antara lain Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Sekretaris JAM Pidsus Khusus Andi Herman dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko.(muj)