Sukseskan Pemilu, Jaksa Agung Minta Masyhudi Mitigasi Permasalahan Sebelum Muncul ke Permukaan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah memiliki peran strategis untuk ikut mensukseskan kontestasi politik yang sudah di depan mata dan dalam hitungan bulan melalui gelaran Pemilihan Umum (Pemilu).

Karena itu Jaksa Agung Burhanuddin berharap Masyhudi sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum (Polkam dan Gakum) Kejaksaan Agung yang baru dapat mengolah dan menelaah masalah-masalah berdasarkan keahlian.

“Guna memitigasi permasalah sebelum muncul ke permukaan. Karena itu menjadi salah satu poin tugas pokok sebagai Staf Ahli,” kata Jaksa Agung dalam sambutan yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Sunarta saat melantik Masyhudi sebagai Staf Ahli Bidang Polkam dan Gakum Kejaksaan Agung, Selasa (15/08/2023).

Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa Kejaksaan dalam perhelatan Pemilu memiliki sikap yang tegas untuk berlaku netral. “Ini selaras dengan Perintah Harian Jaksa Agung tahun 2023 untuk senantiasa menjaga netralitas personel dalam menyongsong Pemilu serentak 2024,” ujarnya.

Sebelumnya Jaksa Agung mengatakan guna mewujudkan tujuan pembangunan nasional, Kejaksaan yang memiliki kewenangan di bidang penuntutan dan kewenangan lain yang diberikan undang-undang juga memiliki peran yang strategis untuk turut terlibat mengamankan kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, tuturnya, jajaran kejaksaan harus memiliki kepekaan terhadap situasi dan kondisi apapun agar dapat memberikan saran dan solusi atas segala persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah.

Dia pun mengingatkan Masyhudi bahwa tanggung jawab yang cukup berat kini berada di pundaknya. “Terlebih permasalahan dan tantangan yang cenderung semakin kompleks dan beragam. Sehingga diperlukan kajian yang komprehensif terkait dengan perkembangan hal-hal yang terkait dengan bidang tugas saudara,” kata Jaksa Agung.

Dibagian lain Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung sempat menyinggung soal pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di semua sistem organisasi, tidak terkecuali di lingkungan Kejaksaan, merupakan hal yang lumrah dan berkesinambungan dengan didasarkan pada kebutuhan organisasi.

“Sehingga hal ini merupakan salah satu bagian upaya pembenahan dan pengukuhan
organisasi guna mewujudkan pelayanan optimal bagi masyarakat,” ujarnya seraya menyebutkan juga dirinya menginginkan semua memahami mutasi dan promosi jabatan, merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang harus disikapi dan diimbangi dengan profesionalisme serta integritas.

Hadir dalam acara antara lain Ketua Komisi Kejaksaan, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, para Staf Ahli Jaksa Agung, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.(muj)