Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meresmikan taman untuk mempertahankan Ruang Terbuka Hijau. (humas)

Pertahankan RTH, Sejumlah Taman di Kota Bekasi Dibangun Tiap Kelurahan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Di Kota Bekasi, Jawa Barat, luas Ruang Terbuka Hijau (RTH)  semakin berkurang. Itu dampak pembangunan berbagai perumahan, pusat jasa dan perdagangan. Namun pemanfaatan lahan masih mengacu kepada Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan.

Suatu perkotaan, idealnya luas RTH sebesar 30 peraen dari luas wilayah. Itu sesuai UU nomor  26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Namun di Kota Patriot perbatasan DKI Jakarta ini, luas RTH saat sekarang, kurang dari 15 persen.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota Bekasi, terus menambah RTH melalui pembanguna  berbagai taman di setiap kelurahan. Di Kota
Bekasi, ada 56 kelurahan dan 12 wilayah kecamatan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, akhir-akhir ini, gencar meresmikan sejumlah taman di tingkat kelurahan. Terakhir, Rabu (13/9/2023),  empat lokasi  taman  di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, diresmikan. Diantaranya, Taman Surya Mandala Kelurahan Jakamulya, Taman Merdeka Kelurahan Jakasetia, Taman Ketapang Kelurahan Pekayon Jaya, dan Taman Kelurahan Margajaya.

Langkah pembangunan taman yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan, merupakan bentuk implementasi program Pemerintah Kota Bekasi untuk memaksimalkan ketersediaan ruang terbuka publik yang dapat berdampak positif untuk pemenuhan ruang terbuka publik bagi masyarakat.

Tri Adhianto menyebut bahwa pembangunan taman adalah sebuah upaya pemanfaatan lahan terbuka yang dibuat sedemikan rupa, seindah dan senyaman mungkin. Taman  juga bisa dimanfaatkan untuk  kegiatan dan kebutuhan warga sekitar, terlebih lagi taman yang ada sudah dilengkapi tempat bermain anak dan kursi-kursi taman yang nyaman.

Tri Adhianto  berharap, dengan adanya taman-taman tersebut dapat menumbukan keguyuban antar warga. Maka segala fasilitas yang ada agar dijaga dengan baik, jangan sampai terbengkalai. Di sinilah peran pengurus para  RT dan RW  harus aktif menggerakan warganya untuk bersama menjaga lingkungan, agar kenyamanan senantiasa terjaga.

Pembangunan taman juga bertujuan untuk penghijauan sehingga mampu berperan untuk mengurangi polusi udara. Dengan hadirnya banyak pepohonan dapat membuat lingkungan sekitar menjadi teduh, polusi pun berkurang, maka udara yang dihirup lebih bersih, dampaknya masyarakat  menjadi lebih sehat,  tegas Tri. (adv/humas/jon)