Foto : Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq

Ada Praktek Prostitusi Online di Icon Apartement MUI Gresik Bereaksi Keras

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Kasus prostitusi online di Icon Apartement Gresik, Jawa Timur, yang menggemparkan masyarakat, menuai kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Pasalnya kasus itu, telah mencoreng nama Gresik yang lekat dengan sebutan Kota Wali dan Kota Santri. Karena, terdapat banyak makam tokoh Islam atau Ulama dan Pondok Pesantren.

Ketua MUI Gresik KH. Mansoer Shodiq mengaku sangat kaget dengan adanya kasus praktek asusila itu. “Kami MUI Gresik, pertama mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang berhasil mengungkap praktek asusila ini,” ujarnya, Kamis (2/11).

“Agar hal yang sama tidak kembali terjadi,  MUI Gresik berharap kepolisian mengusut sampai tuntas semua yang terlibat dalam kasus asusila ini,” sambungnya.

Lebih lanjut KH. Mansoer, juga meminta kepada pihak terkait khususnya pemangku kebijakan yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik agar bisa lebih selektif dalam mengeluarkan izin bangunan terutama untuk hotel, apartement maupun tempat  penginapan lainnya.

“Tegas dan selektif itu harus ada, bukan berarti mempersulit dalam memberikan izin. Tetapi memperketat melalui klausul ketentuan, yang harus benar-benar ditaati,” tuturnya.

“Untuk mencegah praktek asusila, memang dibutuhkan campur tangan semua pihak. Mulai pemangku kebijakan, aparat penegak hukum hingga masyarakat. Maka MUI meminta semua pihak untuk bahu-membahu, dalam memerangi praktek kemaksiatan apapun bentuknya di Gresik,” tegasnya.

Apalagi tambah KH. Mansoer, Pemkab Gresik telah memiliki Perda (peraturan daerah) tentang asusila. “Seharusnya kasus prostitusi online yang berhasil diungkap kepolisian itu, tidak terjadi jika Perdanya benar-benar ditegakkan,” tukasnya.

“MUI berharap Satpol PP sebagai instansi penegak Perda lebih mengntensikan kontrol dilapangan, agar praktek asusila yang bertentangan dengan hukum agama maupun hukum negara bisa dicegah. Sehingga, Gresik yang notabene Kota Santri dan Kota Wali tidak lagi tercemari oleh praktek kemaksiatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa kasus prostitusi online terungkap, setelah pihak kepolisian dari Polres Gresik berhasil mengamankan mucikari beserta empat orang pekerja seks komersial di salah satu kamar di Icon Apartement yang lokasinya berada satu kawasan dengan Iconmall Gresik. (Mor)