Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim menyerahkan Surat Keputusan Pj Bupati Bekadi Dani Ramdan kepada Ahmad Firdaus menjadi Pjs Direktur Umum. (humas)

Ahmad Firdaus, Pjs Dirum Perumda Tirta Bhagasasi  Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Guna mengisi kekosongan jabatan Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, menunjuk Ahmad Firdaus.

Penunjukan Firdaus, sesuai surat keputusan (SK) Bupati Bekasi  mengingat pejabat lama Maman Sudarman, sudah purna tugas terhitung 5 November 2023.

Surat Keputusan Bupati Bekasi tersebut, diserahkan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim kepada Ahmad Firdaus pada saat pelaksanaan apel pagi para karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut,  Selasa (21/11/2023).

Usai apel pagi, dilanjutkan rapat
kordinasi bersama empat Direksi, dihadiri  para Kepala Bagian, serta  Kepala Cabang,  membahas program kerja perusahaan penyedia air bersih tersebut.

Sebagaimana diketahui, Ahmad Firdaus terakhir menjabat Kepala Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Cikarang Baru. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Cabang Cikarang Utara, dan pernah menjadi Pjs Kepala Bagian Pemasaran di Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

April 2023 lalu, Ahmad  Firdaus sempat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi.  Ia bersama tujuh peserta, lolos seleksi administrasi.

Hasil seleksi,  Ahmad Firdaus  masuk tiga besar bersama Reza Lutfi (kini Dirus), dan Suharno Kepala Cabang Rawatembaga.  Namun, untuk menduduki jabatan Direktur Usaha, Dani Ramdan melantik Reza Lutfi. (jonder sihotang)