BEKASI (IndependensI.com)- Guna memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan memperluas bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berlokasi di Kecamatan Cibitung.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, sudah menganggarkan dana Rp 20 miliar. Angatan ini digunakan untukpembebasan lahan.
RSUD tipe B ini, luas baru 2,4 hektare dengan kapasitas tempat tidur mencapai 280 unit. Berdasarkan aturan Kemenkes, rumah sakit tipe B idealnya, dibutuhkan luas lahan di atas 5 hektare dengan kapasitas tempat tidur lebih dari 300 unit.
“Anggaran tersebut digunakan untuk pembebasan lahan tahap pertama,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, kemarin.
Sebagaimana diketahui, jumlah kunjungan pasien di RSUD ini, terus meningkat. Diharapkan, dengan perluasan lahan, akan diikuti penambahan sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat. (jonder sihotang)