Pentingnya Literasi Digital untuk Pemilu Aman dan Damai 

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pemanfaatan ruang digital khususnya media sosial menjadi penting dalam penyelenggaraan pemilu serentak sebagai media sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat. Penyelenggaraan pemilu dengan menggunakan media digital membantu terlaksananya tahapan-tahapan pemilu dengan optimal. Karena itu,

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) membahas bagaimana menciptakan ruang digital yang aman dalam NGOBRAS atau Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Pemilu Damai Ruang Digital Aman” pada Senin, 22 Januari 2024

Tahun 2024, menjadi tahun terselenggaranya pesta demokrasi. Terselenggaranya Pesta lima tahunan yang damai akan menjadi tolak ukur kedewasaan berdemokrasi bagi masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, penggunaan ruang digital dengan bijak juga dapat menjadi gambaran matangnya literasi masyarakat di dunia maya.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI H. Subarna, pemerintah dan DPR telah menerbitkan UU ITE untuk menjamin ekosistem digital yang akuntabel, aman dan inovatif. Sehingga, pemilu dalam ruang digital terjamin keamanannya. Karena dapat dipastikan dalam pesta demokrasi penetrasi penggunaan internet akan semakin meningkat.

“Pada Tahun 2024, total pemilih generasi Millennial dan Gen Z mencapai lebih dari 50 persen dari total pemilih, dan paling aktif menggunakan media digital,” imbuh Subarna.

Karena itu, literasi netizen Indonesia harus terus didorong, karena jejak digital akan selalu tertinggal. Pada Tahun 2019, netizen Indonesia mendapatkan julukan sebagai netizen paling tidak beradab. Hal ini disebabkan karena alat ukur netizen dunia menilai melalui komentar. Sebagai negara demokrasi masyarakat mewakilkan suaranya melalui wakil rakyat dengan hak suara yang sama.

Di era digital, tantangan utama dalam berdemokrasi adalah terkait pemahaman dan keterlibatan warganet soal politik yang masih terbatas. Menurut Ketua Umum Relawan TIK Indonesia Fajar Eri Dianto, dalam berpolitik di dunia digital Warganet harus beradab dan menjaga kehormatan sebagai netizen yang berbudaya. “Karena itu, perlu melakukan cek sumber informasi dengan melakukan validasi atas informasi yang akan disebarkan,” ucapnya.

Fajar juga menambahkan, dengan modal kemampuan digital yang dimiliki, netizen Indonesia dapat menjadi agen perubahan dalam membangun wadah berdemokrasi di ruang digital.

Sementara itu, menurut Dosen, Penulis, dan Praktisi Digital Marketing Dian Ikha Pramayanti, masyarakat Indonesia merupakan pilar dalam indeks informasi dan literasi data. “Enam puluh persen orang Indonesia menggunakan internet. Dan tiap orang menggunakan internet selama 7 jam selama sehari. Karena itu, ruang digital yang maya dapat menjadi ruang nyata,” Ujar Dian.

Sehingga meski berselancar di ruang digital, etika tetap perlu agar masyarakat dapat membatasi diri, bijak dan berakhlak. “Upaya membentengi diri dari tindakan negatif saat membangun relasi sosial dengan menerapkan etika, salah satunya dengan tidak julid. Akan lebih baik lagi jika dapat menciptakan inovasi dan kreativitas dengan mencipta konten-konten yang berkualitas,” imbuh Dian.