Gus Falah : Setahun Jadi Holding, MIND ID ‘Juru Kunci’ Hilirisasi

Loading

Jakarta- Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Galah) menyatakan, setelah satu tahun menjadi Holding BUMN tambang, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID telah memainkan peran sebagai ‘juru kunci’ bagi kesuksesan hilirisasi Pertambangan di negeri ini.

Gus Falah pun mencontohkan salah satu pencapaian penting yang dicapai oleh MIND ID adalah menyelesaikan proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. Melalui perjuangan panjang, MIND ID berhasil menjadi pemegang saham mayoritas.

“Upaya MIND ID meraih saham mayoritas di Vale, merupakan wujud komitmen memastikan hilirisasi sukses, sebab PT Vale Indonesia ini adalah produsen nikel matte yang bermanfaat bagi pembangunan ekosistem kendaraan Listrik,” ujar Gus Falah, Senin (25/3/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, MIND ID juga sedang mengawal penuntasan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Smelter yang akan memperkuat rantai hilirisasi produk bauksit di Indonesia ini akan beroperasi di kuartal IV tahun ini.

Selain itu, sambung Gus Falah, di Jawa Timur MIND ID sedang mendorong penyelesaian smelter tembaga PT Freeport Indonesia. Fasilitas pengolahan dan pemurnian di Gresik ini akan beroperasi pada Juni 2024.

“Bukti-bukti tersebut menunjukkan MIND ID telah memainkan peran sebagai ‘juru kunci’ bagi kesuksesan hilirisasi industri Pertambangan Indonesia,” ujar Gus Falah.

“Maka, kita patut optimistis, dan mengawal proses hilirisasi dibawah naungan MIND ID hingga menuai kesuksesan di masa depan,”tambah Anggota DPR Dapil Jatim X itu.

Seperti diketahui, holding pertambangan MIND ID telah berusia 1 tahun pada 21 Maret 2024. MIND ID menjadi holding setelah mengalami transformasi dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM, yang merupakan implementasi dari PP no. 45 tahun 2022 mengenai Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium dan PP no 46 tahun 2022 mengenai Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pertambangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *