Foto : Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani bersama Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menandatangani pakta integriras

Komitmen Cegah Korupsi, Pemkab Gresik Lakukan Monitoring Centre for Prevention Bersama KPK

Loading

GRESIK (independensi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, melaksanakan penandatanganan pakta integritas bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi. 

Kegiatan yang digagas Inspektorat Pemkab Gresik itu, berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, bersamaan dengan Monev MCP (Monitoring Centre for Prevention) dan diikuti oleh seluruh pejabat di lingkup pemerintahan setempat.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad mengatakan tujuan dari kegiatan adalah untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga dibutuhkan bimbingan dan sinergi yang kuat, antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Gresik.

“Dengan pendampingan ini, kami berharap eksekutif bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik,” ujarnya, Rabu (22/5).

Sementara Kepala Satgas Wilayah II Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK, Wahyudi menyampaikan pihaknya mengapresiasi indikator capaian pencegahan dan pemberantasan korupsi atau MCP di Kabupaten Gresik. Karena, berada diatas rata-rata nasional dan Jawa Timur.

“Kami  mengapresiasi capaian nilai skor MCP di tahun 2023 sebesar 93% dan 2022 di 94%, meski ada penurunan, namun besar harapan kami agar penurunannya tidak signifikan di berbagai indikator,” tukasnya.

“MCP ini, bertujuan untuk memotret tata kelola di Pemerintahan Kabupaten Gresik yang memiliki skor tinggi di MCP. Maka bisa diartikan, bahwa tata kelola Pemkab Gresik mendekati sempurna, ” tandasnya (Mor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *