Jaksa Agung-Ketua BAP DPD Rapat Konsultasi Bahas Akuntabilitas Perhitungan Kerugian Negara oleh BPK

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD) RI Abdul Hakim pada hari ini sama-sama menghadiri rapat konsultasi antara kedua lembaga di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Rapat konsultasi tersebut terutama bertujuan membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berindikasi kerugian negara.

Jaksa Agung dalam rapat menyampaikan sinergi pihaknya dan BPK melalui nota kesepahaman sejak tahun 2020 menjadi landasan kuat untuk koordinasi dalam pemeriksaan investigatif, perhitungan kerugian negara dan pemberian keterangan ahli.

“Kerja sama tersebut diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala yang selama ini muncul, seperti lamanya proses perhitungan kerugian negara,” ujar Jaksa Agung.

Dia pun menyebutkan mekanisme koordinasi yang dilakukan, baik sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK maupun atas permintaan penghitungan kerugian negara. “Proses ini bertujuan untuk mempercepat penanganan perkara korupsi,” ujarnya.

Dia menyebutkan juga untuk meningkatkan efektivitas, pihaknya mengusulkan evaluasi pola koordinasi dengan BPK guna memastikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan optimal.

Dalam rapat konsultasi Jaksa Agung sempat menyampaikan juga keberhasilan Kejaksaan  memperoleh predikat Opini WTP dari BPK selama delapan tahun berturut-turut (tahun 2016–2023).

“Tapi yang lebih penting bagi jajaran kejaksaan terus meningkatkan pengelolaan keuangan negara secara efisien, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Dia pun mengharapkan kerjasama yang terjalin antara Kejaksaan dan BAP DPD dapat semakin erat, guna memperkuat fungsi check and balances antarlembaga negara dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Selain itu Jaksa Agung menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan DPD  dan BPK . “Semoga kolaborasi ini terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta pengelolaan keuangan negara yang transparan,” ujarnya.

Ketua BAP DPD Abdul Hakim mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang telah menerima predikat Opini WTP dari BPK) dan capaian kinerja Kejaksaan khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. BAP DPD juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan.(muj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *