![]()
BEKASI (IndependensI.com)- Di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhir September 2026 ini, ada 154 Kepala Desa (Kades) yang masa jabatannya berakhir.
Terkait hal itu, pemerintah daerah setempat, kini tengah melakukan persiapan tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Saat ini kita menunggu mekanisme dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, karena Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran pelaksanaan Pilkades secara E-voting.
“Aturan dan mekanismenya sedang kita konsultasikan baik ke Pemerintah Provinsi maupun pusat. Persiapan kita harus matang dan terjadwal,” ujar Penjahat Sekda Kabupaten Bekasi Ida Farida, kemarin.
Disebutkan, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, sudah menyiapkan timeline tahapan untuk Pilkades 2026 mendatang. Selain pilkades, pada Juli 2026 mendatang Pemkab Bekasi akan melakukan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi, dilakukan secara pemilihan langsung, dimana masyarakat yang memiliki hak pilih, datang ke tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya. (jonder sihotang)
Pilkades secara E-voting:
Pemkab Bekasi Siapkan Tahapan Pilkades 2026
BEKASI (IndependensI.com)- Di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhir September 2026 ini, ada 154 Kepala Desa (Kades) yang masa jabatannya berakhir.
Terkait hal itu, pemerintah daerah setempat, kini tengah melakukan persiapan tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Saat ini kita menunggu mekanisme dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, karena Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran pelaksanaan Pilkades secara E-voting.
“Aturan dan mekanismenya sedang kita konsultasikan baik ke Pemerintah Provinsi maupun pusat. Persiapan kita harus matang dan terjadwal,” ujar Penjahat Sekda Kabupaten Bekasi Ida Farida, kemarin.
Disebutkan, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, sudah menyiapkan Bekasitimeline tahapan untuk Pilkades 2026 mendatang. Selain pilkades, pada Juli 2026 mendatang Pemkab Bekasi akan melakukan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten , dilakukan secara pemilihan langsung, dimana masyarakat yang memiliki hak pilih, datang ke tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya. (jonder sihotang)
