Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono di Gedung Kemenko Infra

Kemenko Infra Klarifikasi Isu: AHY Tak Pernah Ancam Tindak Pesantren, Fokus pada Keselamatan Bangunan Publik

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) memberikan klarifikasi resmi terkait potongan berita dan unggahan di media sosial yang menampilkan pernyataan seolah-olah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan menindak tegas pondok pesantren yang tidak memiliki izin bangunan.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Dr. Herzaky Mahendra Putra, dijelaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan konteks sebenarnya dari arahan Menko AHY.

“Menko AHY tidak pernah menyampaikan pernyataan yang bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, terlebih lagi pondok pesantren,” tegas Herzaky, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, arahan Menko AHY justru menekankan pentingnya penerapan standar keamanan dan kelayakan infrastruktur publik, termasuk fasilitas pendidikan seperti sekolah, kampus, maupun pesantren, agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat.

Pemerintah, kata Herzaky, memiliki fokus utama untuk memastikan setiap bangunan publik dibangun sesuai ketentuan teknis dan aman bagi pengguna.

Dalam konteks pesantren, Kemenko Infra telah melakukan koordinasi dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat guna memberikan pendampingan terhadap lembaga pendidikan keagamaan agar memiliki bangunan yang layak dan memenuhi standar keselamatan.

Selain itu, Kemenko Infra juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas lainnya, dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan memadai bagi santri serta masyarakat sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Klarifikasi resmi akan terus kami sampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait,” tambah Herzaky.

Melalui klarifikasi ini, Kemenko Infra menegaskan bahwa setiap langkah pemerintah selalu berorientasi pada keselamatan publik dan keadilan bagi seluruh lembaga pendidikan, termasuk pesantren, tanpa diskriminasi.

About The Author