![]()
BEKASI (IndependensI.com)- Permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi yang selama ini sangat sulit diatasi, kini mulai menemui titik terang. Segera akan dilakukan pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan dilakukan oleh tim pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu di sejumlah wilayah, salah satunya di Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa Kabupaten Bekasi sudah siap untuk dibangun PSEL baik dalam segi teknis seperti ketersediaan sampah, infrastruktur pendukung dan lokasi.
Sebagaimana disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, bahwa Pemerintah pusat dalam waktu dekat akan melakukan vokasi potensial terhadap pembangunan PSEL yakni sampah menjadi energi.
Menurutnya, terdapat tujuh aglomerasi yang diserahkan pada gelombang pertama, diantaranya, Bekasi Raya, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar dan Medan.
“Pemerintah tengah melakukan langkah memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang akan dikonversi menjadi energi listrik,” terang Hanif, belum lama ini
Sementara, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengatakan pembangunan PSEL ditargetkan mulai pada Januari 2026 mendatang.
Pembangunan itu ditargetkan rampung selama 18 hingga 24 bulan waktu pengerjaan. Ade menyampaikan bahwa saat ini, Pemerintah Daerah tengah mengejar penyelesaian persyaratan dan kebutuhan lahan seluas 5 hektar yang telah ditentukan.
“Fokus kami saat ini menyelesaikan semua persyaratan sebelum akhir tahun 2025 ini,” katanya.
Disebut, Kabupaten Bekasi mendapat kesempatan besar karena termasuk dalam daerah yang dipanggil langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Menteri Investasi dan didampingi Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kepercayaan besar pemerintah pusat kepada kami, ungkap Ade.
Diharapkan, dengan program pembangunan energi listrik, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi yang kini berpenduduk 3,2 juta jiwa, dapat teratasi. Dan sampah menjadi barang bernilai ekonomis. (jonder sihotang)

