![]()
BEKASI (IndependensI.com)- Guna menjaga aset darah berupa tanah, dan lahan sumber air, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Perum Jasa Tirta II.
Kolaborasi ini semakin memperkuat tata kelola aset dan lingkungan yang berkelanjutan. Sebagai bukti kolaborasi, telah dilakukan penandatanganan bersama, ungkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis kemarin
Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, perlu membuat langkah strategis dalam menjaga dan memperkuat tata kelola lahan dan sumber daya air yang memiliki kepastian hukum.
Adapun kolaborasi tersebut mencakup penataan lahan irigasi bersama Perum Jasa Tirta II, seperti normalisasi sungai, perlindungan ruang sempadan sungai, penanganan sampah, pengendalian banjir dan pengembangan ruang terbuka hijau (RTH).
Bersama BPN Kabupaten Bekasi, dengan kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi aset daerah milik Pemkab Bekasi sebagai bentuk kepastian hukum.
Kolaborasi ini juga berkaitan pemanfaatan lahan setelah dilakukannya pembongkaran ribuan bangunan liar di atas tanah negara selama ini.
Bahkan, tahun 2026 Pemkab Bekasi juga menata Daerah Aliran Sungai (DAS) pasca pembongkaran bangun liar. (jonder sihotang)

