Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Independensi/Tyo Pribadi)

Purbaya Pimpin Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2026

Loading

JAKARTA (Independensi.com)Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pansel merupakan bentukan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mengakomodir proses seleksi strategis tersebut.

Pembentukan Pansel ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026. Ketua Sekretariat Pansel yang juga Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono, menyampaikan bahwa proses seleksi telah resmi dimulai. Kami sudah mulai melaksanakan seleksi ADK OJK, agar membuka peluang bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk berpartisipasi di pemilihan ini,” kata Arief seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/2/2026).

Dalam struktur Pansel, Purbaya menjabat sebagai Ketua merangkap anggota. Ia akan bekerja bersama delapan anggota lainnya yang berasal dari unsur pemerintah, bank sentral, hingga akademisi dan pakar hukum. Komposisi ini mencerminkan pendekatan seleksi yang melibatkan unsur kebijakan fiskal, moneter, reformasi birokrasi, hukum tata negara, hingga aspek penilaian psikologis melalui grafologi.

Adapun susunan lengkap anggota Pansel adalah Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Deputi Gubernur BI Aida Budiman, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Direktur Jenderal Perundang-undangan Dhahana Putra, Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi, Pakar Grafologi Gusti Aju Dewi

Seleksi ini bertujuan mengisi tiga posisi strategis di tubuh OJK, yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.

Adapun posisi tersebut memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional, termasuk pengawasan pasar modal dan instrumen keuangan modern seperti derivatif serta perdagangan karbon. Pengisian jabatan ini dilakukan dalam rangka menjamin keberlanjutan kepemimpinan serta memperkuat tata kelola OJK sebagai lembaga independen.

Pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi dirancang untuk memastikan OJK tetap kredibel dan berintegritas dalam menjalankan fungsi pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan nasional. Langkah ini juga dinilai strategis di tengah dinamika global dan transformasi sektor keuangan, termasuk penguatan regulasi pasar modal dan pengembangan bursa karbon yang semakin relevan dalam agenda transisi ekonomi hijau.

About The Author