![]()
BEKASI (Independensi.com)- Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk meningkatkan Pendapatan Alsi Daerah (PAD) dari berbagai sektor.
Diantaranya, kini melirik potensi kerja sama dengan sektor swasta. Tujuannya untuk mengatasi masalah kelebihan muatan (overload) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu.
Upaya ini dilakukan untuk mentransformasi tumpukan sampah menjadi komoditas bernilai ekonomis sehingga tidak lagi sekadar menjadi limbah tak terpakai, bahkan mencemari lingkungan.
Terkait hal itulah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, menegaskan bahwa peran pihak ketiga ini berfokus pada kemitraan pengolahan, bukan pengalihan wewenang pengelolaan TPA secara menyeluruh.
“Ini bukan pengelolaan diserahkan ke swasta, tapi kerja sama pengolahan. Sampah yang sudah ada itu diolah menjadi produk yang punya nilai,” ujarnya, kemarin.
Disebut, melalui pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), gunungan sampah yang ada saat ini di TPA itu, akan diubah menjadi sumber energi alternatif bagi industri semen.
Bahkan, upaya ini diproyeksikan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbeda dengan kontrak pengelolaan sampah konvensional, Pemkab Bekasi justru akan menerima pemasukan dari sewa lahan tanpa harus membayar biaya jasa pelayanan atau tipping fee.
Nilai investasi yang dikucurkan pihak swasta diperkirakan mencapai Rp 200 miliar, mencakup penyediaan mesin dan pembangunan infrastruktur penunjang.
“Biasanya kita harus bayar tipping fee. Tapi disini tidak ada. Lahan malah disewa oleh mereka, jadi ada pemasukan ke PAD. Kami yang harus memastikan suplai sampahnya terpenuhi. Targetnya 1.000 ton per hari,” ucapnya.
Ssbagaimana diketahui, TPA Burangkeng mengalami overload (kelebihan muatan) dan sering mengalami longsor akibat penumpukan sampah. Pemkab Bekasi menyiapkan anggaran Rp 40 miliar pada 2025 untuk perluasan lahan seluas 2 hektar dan beralih ke teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel) untuk pengelolaan modern yang lebih ramah lingkungan.
Produksi sampah di Kabupaten Bekasi mencapai 2.250 ton per hari. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 800 ton per hari yang dapat diangkut oleh pemerintah ke TPA, dan sisanya banyak ditemukan sampah liar. (jonder Sihotang)

