Insiden kereta api jarak jauh menabrak commuter line di Kota Bekasi yang menelan 16 korban jiwa.

Pasca Tabrakan Dua Kereta di Bekasi: Pemerintah Evaluasi Perlintasan KA Ilegal

Loading

 

BEKASI (Independensi.com)- Belajar dari tabrakan antara dua kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line rute Jakarta – Cikarang Bekasi, yang menelan 16 korban jiwa, dan melukai sedikitnya 84 orang, di Kota Bekasi, Senin (27/4/2026) puku 21.00 WIB, pemerintah berencana memperbaiki transportasi massal, khususnya Kereta Api.

Bahkan, sebagaimana diungkapkan Presiden Prabowo Subianto, di Pulau Jawa saja, terdapat sekitar 1.800 perlintasan kereta. Maka, di atas perlintasan tersebut akan dibangun jembatan layang (flyover) atau under pass (jalan dibawah rel kereta)

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi kini, melakukan pemantauan terhadap seluruh perlintasan kereta api tidak resmi. Pendataan tersebut menyasar pada perlintasan sebidang yang hanya menggunakan palang bambu atau dijaga secara swadaya oleh warga masyarakat sekitar.

Kabupaten Bekasi

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkap, meski banyak perlintasan yang tidak memiliki izin, Pemkab Bekasi tidak ingin gegabah dalam melakukan penutupan. Karena jalur-jalur tersebut menjadi urat nadi transportasi yang menghubungkan antarwilayah.

“Kami sedang menginventarisasi titik mana saja yang masih menggunakan palang bambu. Salah satu opsi permanen yang sedang kami kaji adalah pembangunan jembatan layang atau flyover. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran khusus demi menjamin keamanan publik,” tutur Asep di Tambun Selatan, Rabu (29/4/2026).

Namun, mengingat anggaran Pemkab Bekasi terbatas, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya kondisi ini darurat sebagai mitigasi di masa mendatang.

“Kondisi ini masuk kategori darurat. Saya akan segera berkonsultasi dengan Gubernur Jabar. Target minimal kami adalah memastikan setiap perlintasan memiliki sistem penjagaan yang layak agar insiden serupa tidak kembali terjadi di masa depan,” ucapnya.

Wali Kota

Sementara Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran kepala dinas melakukan peninjauan langsung ke kawasan perlintasan kereta di sekitar Taman Makam Pahlawan, Bulak Kapal, titik awal tabrakan kedua kereta

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi perlintasan liar yang selama ini dinilai rawan kecelakaan, khususnya di titik pintu rel Ampera dan area sekitar makam pahlawan.

Tri menegaskan bahwa upaya penataan perlintasan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan standar keselamatan transportasi, khususnya di titik-titik perlintasan tidak resmi yang selama ini menjadi perhatian bersama.

“Ini bagian dari upaya yang terus kita lakukan untuk memastikan keselamatan warga semakin terjaga. Perlintasan sebidang, terutama yang tidak resmi, memang membutuhkan penanganan bertahap dan terukur,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan di lapangan, Pemerintah Kota Bekasi akan meningkatkan kehadiran petugas Dinas Perhubungan untuk melakukan pengaturan dan pengawasan di titik-titik rawan.

Tak hanya itu, Pemkot juga tengah menyiapkan inovasi sistem peringatan dini berbasis suara. Tri mengungkapkan, dirinya telah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo untuk merancang sistem sederhana berupa alarm peringatan yang terintegrasi.

“Saya sudah perintahkan untuk membuat sistem peringatan berbasis suara. Jadi bukan palang pintu manual, tetapi akan ada sinyal suara dari jarak sekitar 500 meter sebelum kereta melintas hingga ke titik perlintasan. Ini akan terhubung ke toa yang memberikan alarm peringatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Langkah ini menjadi solusi jangka pendek untuk meminimalisir potensi kecelakaan, sembari menunggu pembangunan infrastruktur permanen.

Ke depan, Pemkot Bekasi juga merencanakan pemasangan sensor otomatis yang dapat mendeteksi kedatangan kereta.

Tri juga menegaskan bahwa pengelolaan perlintasan akan dilakukan secara tegas oleh pemerintah daerah, sekaligus menepis anggapan bahwa pengelolaan pintu rel dikuasai pihak tertentu.

“Kita pastikan ini dikelola pemerintah. Tidak ada cerita pemerintah takut atau kalah dengan pihak mana pun. Ini demi keselamatan warga,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Tri juga menginstruksikan agar Dinas Perhubungan segera memasang pembatas (barrier) di titik-titik perlintasan yang belum memiliki palang resmi. Pemasangan ini akan dilakukan sebagai solusi sementara hingga pembangunan flyover Bulak Kapal direalisasikan. (jonder sihotang)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *