Foto : Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir saat menerima reward JDIH dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

DPRD Gresik Raih Penghargaan JDIH Terbaik Jawa Timur

Loading

GRESIK (independensi.com) – Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Sedangkan Sekretariat DPRD Gresik meraih penghargaan JDIH kategori Sekretariat Dewan terbaik I se-Jawa Timur tahun. Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis layanan informasi publik.

Terkait reward tersebut pihak DPRD Gresik mengaku senang dan akan dijadikan sebagai motivasi untuk melakukan hal yang lebih baik lagi kedepannya.

“Alhamdulillah, DPRD Gresik tahun ini mendapatkan penghargaan terbaik I Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur. Terima kasih untuk supportnya,” kata Syahrul, didampingi Sekwan, Mokh Najikh, Kamis 21 April 2026.

Menurut Syahrul penghargaan ini disebut sebagai peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, ketika Sekretariat DPRD Gresik meraih terbaik III se-Jawa Timur.

“Kami sangat bersyukur karena ada peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya terbaik tiga, sekarang kami meraih terbaik satu,” tuturnya.

Dikatakan Syahrul, capaian itu merupakan hasil kerja sama yang baik antara sekretariat, pimpinan, anggota DPRD, serta masyarakat.

“Penghargaan JDIH ini dapat diraih Sekretariat DPRD Gresik buah terwujudnya kerjasama yang baik antara sekretariat, pimpinan dan anggota DPRD serta semua lapisan masyarakat,” tukasnya.

Syahrul menambahkan, penghargaan ini menjadi bukti transparansi DPRD Gresik dalam memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat.

“Penghargaan JDIH ini bukti nyata bahwa kualitas transparansi informasi mengenai produk-produk hukum kepada masyarakat di sekretariat DPRD Gresik sudah berjalan dengan baik,” tegasnya.

“Semoga penghargaan JDIH ini, menjadi spirit bagi kami untuk terus memberikan layanan informasi produk-produk hukum kepada masyarakat lebih baik lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui JDIH berfungsi sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum daerah yang terintegrasi dan sistematis. Karena keberadaannya dinilai penting dalam mendukung pemerintahan yang terbuka. Serta memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan mendorong partisipasi publik, dalam perumusan kebijakan daerah. (*)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *