![]()
BEKASI (Independensi.com)- Salah satu persoalan yang masih perlu mendapat perhatian, adalah persepsi masyarakat terkait pembangunan sarana ibadah. Masih terdapat masyarakat yang belum memahami bahwa pembangunan rumah ibadah memiliki mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.
Karena itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi terus memperkuat peran dalam menjaga kerukunan, persatuan, dan harmoni masyarakat di tengah keberagaman agama, suku, dan etnis.
Penjelasan itu disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bekasi, KH Soleh Jaelani, kemarin.
Dikatakan, penguatan kerukunan menjadi fokus utama FKUB, termasuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai moderasi beragama dan regulasi pendirian rumah ibadah.
“FKUB konsisten turun ke bawah untuk memperkuat kerukunan, persatuan dan harmoni masyarakat. Salah satu yang perlu terus disosialisasikan adalah mekanisme pembangunan sarana ibadah,” ujarnya.
Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, terdapat persyaratan dukungan dari 90 pengguna dan 60 warga sekitar rumah ibadah. Persyaratan tersebut selanjutnya divalidasi pemerintah desa, dilengkapi rekomendasi kecamatan, kemudian dapat diajukan kepada FKUB.
“Karena itu saya meminta para tokoh lintas agama ikut mensosialisasikan regulasi tersebut, sehingga tidak terjadi salah persepsi di tengah masyarakat,” katanya.
Keberagaman masyarakat Kabupaten Bekasi menjadikan toleransi antar umat beragama sebagai kebutuhan penting dalam menjaga kondusivitas daerah. Setiap umat beragama, harus dapat menjalankan keyakinannya masing-masing dengan tetap menghormati pemeluk agama lain.
“Tidak ada saling menghujat, menghukum atau menghakimi. Konsepnya lakum dinukum waliyadin. Itulah makna moderasi beragama,” tegasnya.
Praktik toleransi dapat terlihat ketika umat beragama saling membantu dalam kegiatan keagamaan. Saat umat Kristiani melaksanakan Natal atau kebaktian, umat Islam dapat ikut membantu menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan. Begitu pula ketika Idulfitri, umat dari agama lain turut membantu mengatur parkir dan lalu lintas.
“Ini salah satu bentuk munculnya toleransi antarumat beragama. Dari toleransi itulah kemudian tumbuh moderasi beragama,” ungkapnga.
Maka, gunamemperkuat moderasi beragama, FKUB telah melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan organisasi kemasyarakatan dan tokoh lintas agama.
FKUB juga menggelar kegiatan bersama tokoh perempuan lintas agama dengan tema perempuan hebat dalam rangka moderasi beragama. Sebab, perempuan menjadi tonggak kekuatan dalam keluarga. Ibu sebagai madrasatul ula memiliki peran penting dalam mendidik generasi agar memiliki pemahaman yang kuat dan moderat, ia menambahkan
Maka, ke depan, FKUB Kabupaten Bekasi juga menyiapkan Jambore Lintas Agama yang melibatkan tokoh dari berbagai agama. Juga, melibatkan Forum Pemuda Lintas Agama dan Forum Wanita Lintas Agama.
“Alhamdulillah saat ini saya melihat sudah sejuk, aman, kondusif, dan mereka semua dapat beribadah sesuai dengan keyakinannya,” ujarnya.
Di tengah perkembangan media sosial, FKUB juga memperkuat strategi komunikasi publik dengan mempublikasikan berbagai kegiatan melalui media sosial. Langkah tersebut dilakukan agar pesan tentang toleransi dan kerukunan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk melalui peran Forum Pemuda Lintas Agama.(jonder sihotang)

