JAKARTA (IndependensI.com) – Untuk menekan angka penularan Covid 19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total, yang akan dimulai Senin 14 September 2020.
Untuk itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penerapan PSBB ini diawali dengan pemetaan wilayah zona merah Covid-19 per RT (Rukun Tetangga). Selain pemetaan, dia juga meminta Anies Baswedan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah tersebut.
“Karena memang wilayah di zona merah ini menjadi bahaya kalau tidak dijaga. Sudah lama Jakarta zona merah. Yang terpenting di sini, PSBB mikro dengan pengawasan di RT-RT itu,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9).
Guna mengoptimalkan pengawasan di wilayah zona merah Covid-19, Anies Baswedan disarankan membangun kerja sama yang baik dengan TNI dan Polri. Politikus PDI Perjuangan ini juga mendorong Anies melakukan berkoordinasi dengan pimpinan kota-kota penyangga agar penerapan aturan PSBB dapat berjalan maksimal.
“Seluruh upaya dan kebijakan aturan dalam PSBB di DKI Jakarta harus juga dilakukan di daerah penyangga, harus linier ini, kalau enggak percuma bos,” ujarnya.