Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Hj Yena Iskandar Ma'soem-Atep diusung oleh PDI Perjuangan, PAN dan PSI.

Sah, Yena Iskandar-Atep Jadi Paslon Pilkada Bandung 2020

Loading

BANDUNG (Independensi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati untuk Pilkada 9 Desember 2020.

“Kami umumkan secara resmi, menetapkan tiga pasangan calon melalui Surat Keputusan Nomor 193/PL.023-KPT/3204/Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020,” ucap Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, usai rapat pleno penetapan pasangan calon di Bale Pinter KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020).

Salah satu pasangan calon yang lolos seleksi tersebut adalah Hj Yena Iskandar Ma’soem-Atep Rizal (mantan pemain Persib Bandung).

Hj Yena Iskandar Ma’soem-Atep diusung oleh PDI Perjuangan, PAN dan PSI.

Surat keputusan diserahkan langsung oleh KPU kepada Liaison Officer (LO) pasangan calon Yena-Atep.

“Setelah penetapan hari ini, kami lakukan koordinasi dengan LO dan pihak keamanan.
Lalu meninjau lokasi persiapan pengundian nomor urut,” kata Agus.

Seusai rapat pleno dan penyerahan SK penetapan, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan tim pengamanan dari Polresta Bandung.

Mulai hari ini para pasangan calon, termasuk Yena-Atep, akan melakukan pengawalan secara ketat terhadap masing-masing paslon hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih 2021-2026.