Jokowi Bertemu PP Muhammadiyah Bahas UU Cipta Kerja

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum, Abdul Mu’ti, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020). Dalam pertemuan ini Jokowi juga didampingi Mensesneg, Prof Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pertemuan mereka membahas UU Cipta Kerja.

Dalam pertemuan tersebut kata Mu’ti Jokowi menjelaskan secara panjang rinci terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.

“Presiden menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat. Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah,” kata Abdul Mu’ti dalam pesan singkat, Rabu (21/10/2020).

Kemudian, Jokowi kata Mu’ti juga mengakui bahwa komunikasi politik antara pemerintah dan masyarakat terkait RUU Cipta Kerja kurang. Sehingga hal tersebut perlu diperbaiki. “Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki,” ungkap Mu’ti.

Sementara itu Ketua Umum PP. Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir juga mengapresiasi sikap Jokowi. Yaitu tetap terbuka melakukan dialog dengan PP. Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat.

“Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP. Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden. Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP,” ungkap Haedar.

Kemudian Haedar juga mengusulkan agar Jokowi dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Masukan tersebut pun kata Haedar akan dikaji terlebih dahulu oleh Jokowi.

“Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat,” ucapnya.