JAKARTA (independensI.com) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Open karena itu, dirinya akan menindak tegas siapa pun orang yang akan mengganggu keselamatan rakyat
“Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat hingga Polri hadir dalam menyelamatkan jiwa masyarakat. Siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat, saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas,” katanya saat menggelar jumpa pers perdana, di Jakarta, Jumat (20/11/2002).
Selain tindakan tegas, Fadil juga memastikan akan melakukan pencegahan secara keras atau preventive strike. Upaya ini diambil karena Jakarta belum aman dari Covid-19.
“Data WHO juga menyebutkan, 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa, dan yang terbesar angka yang terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta. Jadi ada dasarnya,” kata Fadil.
Di samping itu, angka penularan Covid-19 di Jakarta juga masih berkisar di angka 1. Artinya satu orang pasien Covid-19 bisa menularkan minimal kepada 1 orang lainnya.
“Oleh sebab itu, berdasarkan dengan data ini, maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas,” tuturnya.