Pemprov DKI Proyeksikan Penerimaan Daerah Tahun 2021 Rp 69,943 Triliun

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memproyeksikan penerimaan daerah untuk 2021 sebesar Rp69,943 triliun. Angka ini merupakan rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD) DKI pada 2021 yang masih dilakukan pembahasan antara pemprov DKI dengan DPRD.

Dikutip melalui situs apbd.jakarta.go.id, RKPD untuk penerimaan daerah berasal dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah.

Total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 68,155 triliun. Angka ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 48,135 triliun yang dirinci dari dana perimbangan Rp 17,511 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp 2,507 triliun.

Kemudian, sumber penerimaan daerah dari penerimaan pembiayaan daerah dipatok mendapat Rp 1,788 triliun. Angka ini berasal dari penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 1,2 triliun, dan penerimaan pinjaman daerah Rp 588,49 miliar.

Proyeksi nilai RKPD DKI pada 2021 ini naik jika dibandingkan dengan nilai APBD perubahan DKI 2020 yang disepakati sebesar Rp 54,490 triliun. Rincian APBD Perubahan 2020 yakni PAD sebesar Rp 34,796 triliun, dana perimbangan Rp 17,011 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 2,682 triliun.