JAKARTA (IndependensI.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Persiapan Penyelenggaraan Vaksin Covid-19. Dalam Ingub tersebut dia meminta seluruh jajarannya mempersiapkan segala kebutuhan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berjalan baik.
“Mempersiapkan infrastruktur dan mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta,” demikian isi Ingub yang dikutip pada Rabu (30/12/2020).
Dalam Ingub tersebut, Anies memberikan instruksi ke setiap Dinas. Untuk Dinas Kesehatan, Anies menginstruksikan untuk menyusun daftar rincian kebutuhan pendukung vaksinasi Covid-19, mempersiapkan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana pendukung pendukung pelaksanaan vaksin di seluruh fasilitas kesehatan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meminta Dinkes mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan vaksin, melaksanakan kebijakan teknis pelaksanaan, dan mengoordinasikan pelaksanaan vaksin Covid-19.
Kemudian, untuk Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Anies menginstruksikan agar menyediakan aplikasi pendukung pelaksanaan vaksin, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai vaksin Covid.
Selanjutnya, untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pendataan sasaran penerima vaksin.
Anies juga menginstruksikan para camat dan lurah untuk melakukan pendampingan dan pemantauan dan pelaksanaan vaksin Covid, sekaligus ikut mensosialisasikan vaksin kepada warga, dan menindaklanjuti aduan masyarakat jika ada permasalahan dalam pelaksanaan vaksin Covid.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI masih menunggu pemerintah pusat atas data penerima vaksin di Jakarta. Kendati masih menunggu, Anies telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Persiapan Penyelenggaraan Vaksin Covid-19.
“Kita menunggu pastinya berapa totalnya dan tahapannya bagaimana termasuk DKI Jakarta dapat berapa kemudian yang keempat prioritasnya selain nakes mana lagi, kami menunggu itu,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/12).
Politikus Gerindra itu menegaskan secara prinsip, Pemprov DKI akan mengikuti segala arahan yang diberikan pemerintah pusat.