JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai dunia industri berperan penting dalam pengendalian perubahan iklim guna mewujudkan tatanan kehidupan yang baik berupa pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Karena itu untuk mewujudkannya membutuhkan perubahan yang signifikan pada sikap dan perilaku manusia. Termasuk merubah pola konsumsi dan produksi secara berkelanjutan dan ramah terhadap lingkungan,” tutur Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono.
Bambang menyebutkan perubahan perilaku dilakukan melalui lima poin penting. Yaitu pengaturan ruang, pola eksploitasi, pola produksi, pola konsumsi serta pengaturan pengendalian pembuangan limbah dan emisi
Dia menambahkan integrasi isu perubahan iklim dalam perencanaan ruang, perencanaan pembangunan dan perencanaan kegiatan serta pelaksanaan perizinan berusaha harus lebih ditekankan.
Dikatakannya juga berbagai instrumen lingkungan hidup dan kehutanan dapat didayagunakan untuk integrasi. “Begitu pun berbagai kebijakan, rencana, program dan usaha atau kegiatan akan berkontribusi atau dipengaruhi perubahan iklim,” ucap dia dalam Webinar bertema “Industrialisasi & Gaya Hidup Dalam Perubahan Iklim”, Kamis (22/7).
Webinar ini merupakan webinar kedua dari rangkaian acara Indonesia Climate Change Virtual Expo & Forum 2021 (ICCVEF 2021) yang berlangsung sejak Juni hingga Desember 2021.
Oleh karena itu, tuturnya, perubahan perilaku, perubahan pola produksi dan konsumsi harus dimulai dari hulu sampai ke hilir dengan mendayagunakan berbagai instrument lingkungan hidup dan kehutanan.
“Sehingga KLHS, Amdal/UKL-UPL dan persetujuan lingkungan serta perizinan berusaha/persetujuan pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Perundang-Undangan Cipta Kerja dapat didayagunakan,” ujarnya.
Terutama, kata Bambang, untuk menjadi instrumen yang dapat mengidentifikasi respon yang cocok atau tepat untuk melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. “Mulai dari tahap perencanaan pembangunan sampai dengan tahap pelaksanaan perizinan berusaha,” ujarnya.
Dia menyebutkan juga peraturan Perundang-Undangan Cipta Kerja dapat didayagunakan untuk memperkuat upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam pelaksanaan perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah, di berbagai usaha atau kegiatan tertentu (sector prioritas).
Oleh karena itu, tuturnya, dengan integrasi upaya mitigasi perubahan iklim ke dalam persetujuan lingkungan, maka upaya penurunan emisi GRK pada berbagai usaha dan/atau kegiatan tertentu menjadi bersifat mandatory.
“Serta dapat dilakukan pengawasan lingkungan hidup serta dimonitoring kontribusi penurunan emisi GRK dari setiap jenis usaha atau kegiatan tertentu tersebut,” ujar Sekjen KLHK.
Oleh karena itu, katanya, amdal merupakan poin penting untuk mendukung kontribusi dalam kaitan dengan penurunan emisi, karena dokumen lingkungan yang akan bisa menjawab apa yang harus dilakukan dalam usaha-usaha tersebut.
Sementara itu Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, Agus Justianto mengungkapkan Indonesia dalam tujuh tahun terakhir telah banyak melakukan upaya-upaya perbaikan dalam rangka mitigasi dan perubahan iklim.
“Climate action merupakan kebijakan, program dan implementasi kerja yang tidak tunggal tetapi majemuk,” kata Agus seraya menyebutkan contoh nyata telah dilakukan berbagai pihak merupakan bagian yang mendukung climate action di Indonesia.
“Kita berharap perubahan-perubahan di bidang industri dan gaya hidup ini akan dikembangkan secara terus menerus. Sehingga diperoleh hasil yang signifikan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” ujarnya.
Dia menilai peran multi stake holder menjadi salah satu fungsi dan kunci tercapainya target penurunan Net zero emission yang sudah disepakati”.
Sesi webinar ini memberikan ruang komunikasi sekaligus promosi para industriawan dalam kontribusinya terhadap pengendalian perubahan iklim.
Selain itu peluang serta tantangannya, termasuk mengatasi kenaikan suhu bumi yang lebih tinggi, kondisi cuaca yang lebih ekstrem, membuka peluang dalam adaptasi gaya hidup manusia dan mengubah filosofi kehidupan yang bersinggungan dengan penurunan emisi. Karena tantangan-tantangan ini, dunia industri dituntut untuk mempertimbangkan dampak perubahan iklim dan konsekuensinya.(muj)
_