Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Anggota Ombudsman pada penandatanganan kesepakatan pelayanan publik. (humas)

Pemkot Bekasi dan Ombudsman  Kerjasama Peningkatan Pelayanan Publik

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Banyak sudah upaya  yang dilakukan diantaranya penagadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah pusat perbelanjaan.

Terkait hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Ombudsman Republik Indonesia menandatangani  kerjasama antar Pemerintah Kota Bekasi dengan Ombudsman RI mengenai pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.  Dari Ombudsman, Heri Susanto, Kamis (4/11/2021).

Nota kesepahaman ini meliputi kegiatan:
1. Percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat terkait dugaan mal administrasi.
2. Kepatuhan terhadap ketentuan dan pencegahan mall administrasi
3. Pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pihak kedua,
4. Pertukaran informasi atau data
Peningkatan dan pengembangan kompetisi sumber daya manusia terkait penyelenggaraan pelanggan publik
5. Pendampingan secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik
6. Kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak MoU.

Wali Kota Bekasi mengatakan kerjasama ini  terkait hal-hal strategis mengenai agenda penyelesaian laporan pencegahan dan monitoring terkait dengan mengalah administrasi.

Heri  menyambut positif kerjasama ini  dan merupakan bagian hasil kunjungan kerjanya  selaku pengampu Ombudsman wilayah Jakarta Raya. (jonder sihotang)