Jaksa Agung: Bekerjalah Secara Solid-Team Work Tidak Boleh Ada Ego Sektoral

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan dalam penyelesaian suatu perkara kerapkali melibatkan lintas bidang sehingga tidak boleh ada ego sektoral dalam jajarannya.

“Karena itu dalam bekerja kita tidak bisa bekerja sendirian maupun bekerja secara sendiri-sendiri. Tapi setiap bidang harus dapat berkolaborasi dan saling mendukung serta melengkapi untuk satu tujuan bersama yaitu kepentingan institusi,” kata Jaksa Agung saat melantik Wakil Jaksa Agung Sunarta dan tiga pejabat eselon I, Senin (10/1).

Ketiganya yaitu Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAM Was) Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAM Intel) Amir Yanto dan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.

Oleh karena itu dia berharap para pejabat eselon I yang baru dilantik untuk dapat bekerja secara solid dan team work. “Karena soliditas merupakan pengejawantahan tehadap prinsip Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan, een en ondekbaar,” ujarnya.

Jaksa Agung menyebutkan juga disamping pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar bidang, jajarannya juga perlu menjalin hubungan kerja sama yang harmonis dan sistematis dengan pihak-pihak terkait di luar instansi.

“Dalam rangka suksesnya pelaksanaan tugas, dan kerjasama tersebut sangat dibutuhkan dalam rangka optimalisasi dan efisiensi pelaksanaan tugas Kejaksaan. Terlebih dalam menghadapi beragam tantangan penegakan hukum,” tuturnya.

Dia tidak lupa mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa dapat memberi contoh ketauladanan yang baik dalam bekerja dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan.

Nilai integritas, katanya, akan memberikan batasan tentang boleh tidaknya suatu perbuatan untuk dilakukan. “Sedang nilai profesionalitas akan memberikan batasan tentang aturan hukum yang harus dilaksanakan.”

Dia menambahkan bekerja secara profesional menjadi kunci dalam memadukan ketegasan dan rasa humanis. “Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, setiap Jaksa juga harus memiliki sikap tegas dan humanis,” ujarnya.

Dikatakan Jaksa Agung ukuran tegas dalam menegakkan hukum adalah ketaatan pada aturan yang harus ditaati dalam menentukan salah benarnya suatu perbuatan. “Adapun ukuran humanis adalah Jaksa harus mampu memadukan aturan dan hati nurani dalam penerapan sanksi pidana yang akan diberikan,” ucapnya.

Dia menyebutkan setiap sanksi yang dijatuhkan harus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. “Kemudian tentang nilai kesahajaan yang mencerminkan nilai kesederhanaan akan dapat menyadarkan jika pada hakekatnya kita adalah pelayan publik yang harus berperilaku dan
berpenampilan sederhana,” ucapnya.

Jaksa Agung pun menegaskan penerapan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan dalam setiap pelaksanaan tugas adalah benteng pertahanan diri yang akan menyelamatkan dari segara perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi.

“Bekerja tanpa nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan sama halnya bekerja tanpa hati nurani. Dan saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi. Karena institusi harus terus tumbuh menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Jaksa Agung.(muj)