Bentuk Tim Penyidik Koneksitas, Jaksa Agung Berharap Penyidik Dapat Segera Tetapkan Tersangka Pengadaan Satelit

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung membentuk Tim penyidik koneksitas untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021.

Jaksa Agung Burhanuddin pun mengharapkan Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari gabungan jaksa penyidik pada pidana khusus Kejaksaan Agung dan penyidik dari Puspom TNI dan Oditur Militer dapat segera menetapkan tersangka.

Harapan tersebut disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/2) didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus JAM (Pidsus) Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM Pidmi) Laksamana Muda Anwar Saadi.

Jaksa Agung sebelumnya menyebutkan pembentukan tim penyidik koneksitas didasarkan hasil gelar perkara pada hari ini di Gedung Bundar, Kejagung yang menyimpulkan adanya dugaan keterlibatan unsur anggota TNI dan unsur sipil dalam kasus tersebut.

“Sehingga para peserta dalam gelar perkara tersebut sepakat mengusulkan penanganan perkara ditangani secara koneksitas,” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini.

Adapun gelar perkara dihadiri JAM Pidsus beserta jajarannya dan tim penyidik serta JAM Pidmil dan jajarannya serta dari Puspom TNI, Babinkum TNI dan Kementerian Pertahanan.

Selanjutnya, kata Jaksa Agung, sesuai dengan pasal 39 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi bahwa Jaksa Agung
mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer.

Oleh karena itu dia pada hari ini juga telah memerintahkan JAM Pidmil untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas perkara pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan.

Seperti diketahui dalam kasus pengadaan satelit pihak Kejaksaan Agung sudah memulai penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk diantaranya mantan pejabat di Kementerian Pertahanan dan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara belum lama ini.(muj)