Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.(foto/muj/independensi)

Kasus PT Duta Palma Group, Kejagung Periksa Tiga Mantan Pejabat Daerah

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Guna mencari tersangka dan membuat terang kasus dugaan korupsi pencaplokan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau oleh PT Duta Palma Group, tiga mantan pejabat di daerah kembali diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (20/7)

Dari ketiganya yang diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pidana khusus salah satunya yaitu HN selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau tahun 2003.

Sedangkan dua lainnya yaitu H selaku Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2000 dan P selaku mantan Kepala Dinas Kehutanan tahun 2012-2016.

“Ketiga saksi tersebut sama-sama diperiksa penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT Duta Palma Group,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (20/7).

Sebelumnya tim jaksa penyidik, Senin (18/7) juga memeriksa tiga orang saksi. Antara lain ZBI selaku Direktur Keuangan Umum, Kepatuhan Manajemen Resiko Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kemudian N mantan pegawai Dinas Kehutanan Kabupaten Indragiri Hulu dan S selaku Wakil Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau.

Sumedana menyebutkan pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut yang disidik berdasarkan surat perintah penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Nomor: Print-25/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.(muj)