BEKASI (IndependensI.com)- Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan minta setiap aparatur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, tidak berhenti pada kesesuaian administrasi atau pelaporan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Tapi, setiap proyek pembangunan mesti sesuai aturan untuk kebutuhan masyarakat.
Setiap proyek pembangunam harus dilaksanakan seoptimalnya, katanya saat melakukan pertemuan dengan BPK Jawa Barat, Senin (24/10).
Hadir saat itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Paula Henry Simatupang, sementara Dani didampingi para pejabat terkait.
Kegiatan entry meeting ini merupakan agenda rutin dari BPK Jabar yang ditargetkannya dari segi pelaporan administratif meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ujar Dani. Maka, peringkat WTP mesti bersamaan dengan pelayanan yang berdampak pada masyarakat. (jonder sihotang)