JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung yang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi dalam skrema kredit ekspor berbasis perdagangan rajungan dan daging sapi di PT Surveyor Indonesia hari ini masih memeriksa kalangan internal dari BUMN tersebut.
Kali ini saksi-saksi yang diperiksa yaitu DP selaku Komisaris Utama tahun 2016. Kemudian SMT dan BAW masing-masing selaku Komisaris serta ANK selaku Senior General Manager (Kepala Sektor Bisnis) dari PT Surveyor Indonesia.
Selain itu turut diperiksa tim jaksa penyidik di Gedung Bundar pada JAM Pidsus, Kejaksaan Agung yaitu L selaku istri dari Bambang Isworo Direktur Operasional PT Surveyor Indonesia.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Senin (7/11/2022) untuk empat saksi yang diperiksa yaitu DP, SMT, BAW dan ANK terkait dugaan korupsi dalam skema kredit ekspor berbasis perdagangan rajungan.
“Sedangkan saksi L selaku istri Bambang Isworo diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam skema kredit ekspor berbasis perdagangan dagang sapi,” kata Sumedana.
Dia menyebutkan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.
Kejaksaan Agung seperti diketahui mulai mengusut kasus dugaan korupsi di PT Surveyor Indonesia dimana Direktur Operasinal Bambang Isworo diduga melakukan bisnis di luar bisnis institusinya. Tapi menjadikan perusahaannya menjadi penjamin dalam pinjaman kredit pada kegiatan bisnis perdagangan rajungan dan daging sapi.(muj)