Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok (DKR) membuka Posko Pengaduan dan Pelayanan Rakyat. (ist)

Keluhan Semakin Banyak, DKR Buka Posko Pengaduan dan Pelayanan Rakyat

Loading

DEPOK (Independensi.com) – Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok (DKR) membuka Posko Pengaduan dan Pelayanan Rakyat. Hal ini disampaikan oleh Roy Pangharapan, Ketua DKR Kota Depok melalui pers rilisnya Senin (30/1)

Sebenarnya DKR Kota Depok telah menerima aduan dan malayani masyarakat yamg menghadapi kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak di kota Depok sejak 2009.

Ia menjelaskan, setahun sebelumnya DKR di deklarasikan pada 12 Maret 2008 atas prakarsa Menteri Kesempatan RI pada saat itu Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) yang sampai hari ini tetap berjuang dan melayani rakyat,” tegasnya.

“Kalau sebelumnya masyarakat tahunya layanan kami dari mulut ke mulut secara informal. Saat ini kami buka Posko agar masyarakat tahu langsung, bahwa kalau butuh pertolongan bisa datang ke kami,” ujarnya.

Menurut DKR, setelah berjuang dan melayani selama 15 tahun, masyarakat miskin dan tidak mampu tetap mengeluhkan pelayanan kesehatan yang masih sulit dan akses.

“Jadi walaupun sudah ada BPJS bukannya makin gampang malah semakin berat karena beban iuran tak terbayar sehingga tak terlayani difasilitas Kesehatan.

Ternyata juga bagi mayarakat miskin dan tidak mampu, selain masalah kesehatan juga menghadapi masalah berat dengan sistim pendidikan saat ini.

“Keluhan paling umum.adalah, susah dapat sekolah, banyaknya pungutan, sampai penyanderaan ijazah oleh pihak sekolah,” bebernya.

Ia.mengingatkan agar masyarakat yang menghadapi masalah seperti di atas jangan sendirian. Tapi bisa menghubungi nomor Whatsapps 0852-83748208 atau datang langsung ke Posko Pengaduan DKR yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim No 43, Beji, Kota Depok dengan jam layanan antara jam 10.00 s/d jam 16.00.

“Insya Allah kami bantu. Sesulit apapun pasti ada jalan keluarnya. Kesehatan dan Pendidikan adalah hak rakyat yang diperintahkan undang-undang. Tugas negara dan pemerintah untuk memenuhi. Tugas DKR adalah memastikannya,” tegasnya.

Seharusnya Posko Pengaduan adalah tugas dari pemerintah juga untuk menampung masalah dan memastikan masyarakat menerima pelayanan maksimal.

“Kami sangat berharap agar pihak pemerintah juga membuka posko pengaduan agar tidak ada kendala apapun bagi masyarakat dibidang kesehatan dan pendidikan,” pungkas Roy Pangharapan.