JAKARTA (Independensi.com) – Peran laboratorium digital forensik (Labdigfor) sangat penting untuk mendukung penegakan hukum di tengah berkembangnya tindak pidana siber dan kebutuhan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Oleh karena itu Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Amir Yanto meminta setelah Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan menerima sertifikasi dan akreditasi ISO 17025 segera siapkan regulasi yang memenuhi standar internasional dan integrasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Sehingga dapat secara optimal mendukung proses penegakan hukum. Selain langkah penting melebarkan sayap ke kancah internasional, ” kata Amir seusai menerima Sertifikasi dan Akreditasi ISO 17025 Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI dari Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Dia pun mengapresiasi jajaran Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen yang telah bekerja keras membangun sistem teknologi informasi di Kejaksaan sehingga mendapat kepercayaan untuk menerima sertifikat dan akreditasi ISO17025.
Adapun digital forensik, tuturnya, adalah masa depan pembuktian hukum. “Tidak terkecuali Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum di Indonesia memandang perlunya Sertifikasi ISO 17025 terhadap Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan,” ujarnya
Amir menuturkan dengan memiliki sertifikasi tersebut, laboratorium digital forensik Kejaksaan akan memperoleh berbagai keuntungan, baik dari sudut pandang organisasi maupun sudut pandang strategis.
“Karena secara langsung menunjukan laboratorium benar mampu memberikan jaminan kualitas setiap layanan, atau hasil pemeriksaan barang bukti elektronik sudah mengikuti standar internasional yang berlaku serta dapat menjadi supporting utama dalam penanganan perkara,” ucapnya.
Kepemilikan sertifikasi, tutur dia, juga merepresentasikan komitmen laboratorium digital forensik Kejaksaan dalam upaya menjaga kualitas hasil tes atau kalibrasi terhadap produk dan layanan yang ditawarkan.
Amir menambahkan dengan mencantumkan Sertifikasi ISO yang dimiliki, reputasi laboratorium semakin meningkat bahkan laboratorium digital forensik Kejaksaan bisa menjadikan sertifikasi ini sebagai materi promosi dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
Sementara Kepala BSN Kukuh mengatakan pemberian sertifikat dan akreditasi laboratorium digital forensik kepada Kejaksaan RI karena telah memenuhi persyaratan standar nasional maupun internasional.
Karena itu dia mengharapkan dengan telah diakreditasikannya laboratorium digital forensic, laboratorium dapat terus memelihara kompetensinya dan
konsisten dalam melakukan kegiatan serta impartialitas dalam memberikan pelayanan.
“Terutama dalam pembuktian dari Barang Bukti Elektronik (BBE) untuk tujuan penegakan hukum,” ucap Kukuh. Hadir dalam acara Sekretaris JAM Intelijen Masyhudi, para Direktur di lingkungan JAM Intelijen serta Staf Ahli Organisasi Birokrasi dan Teknologi Informasi.(muj).