JAKARTA (Independensi.com) – Kepercayaan publik kepada Kejaksaan menunjukan trent yang terus meningkat. Bahkan hasil survei terbaru dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) mencapai prosentase tertinggi sepanjang sejarah Kejaksaan.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan peningkatan prosentase kepercayaan publik kepada kejaksaan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia periode 20-24 Juni 2023.
“Hasil survei mencapai 81,2 persen yang juga menunjukan tingkat kepercayaan publik kepada kejaksaan semakin meningkat dibandingkan periode April 2023 dengan persentase 80,6 persen,” tutur Ketut dalam keterangannya, Minggu (02/07/2023).
Dia menuturkan berdasarkan hasil survei tersebut menunjukan Kejaksaan Agung dinilai paling tinggi tingkat kepercayaannya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Karena itu kami kembali menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan,” ucap mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali ini.
Dia menambahkan upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas khususnya para pencari keadilan, dan menjaga marwah Kejaksaan sebagaimana arahan Jaksa Agung.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi
sebelumnya mengatakan dari hasil survei pihaknya sejak tahun 1999, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung kali ini mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah.
“Menurut kami ini kali pertama Kejaksaan Agung menempati trust paling tinggi dalam sejarah mencapai 81,2 persen,” tuturnya saat memaparkan hasil survei bertajuk “Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan” secara virtual, Minggu.
Dia mengungkapkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung biasanya berkisar di 60 persen dan belum pernah menyentuh 80 persen. “Namun dalam kurun setahun terakhir ini Kejaksaan Agung konsisten berada di peringkat ketiga,” ujarnya.(muj)