![]()
BEKASI (Independensi.com)- Kebocoran atau kehilangan air saat proses produksi dan distribusi, adalah suatu hal yang wajar. Bahkan, secara nasional, batas toleransi perusahaan pengelolaan air seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) secara nasional adalah maksimal 20 persen dari total produksi air bersih.
Aturan ini ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Dalam Negeri.
Batas maksimal angka kebocoran di atas 20 persen, dikategorikan melebihi batas toleransi dan menandakan adanya masalah pada pipa distribusi.
Kehilangan air fisik terbagi menjadi dua, yakni fisik (pipa bocor/pecah) dan komersial (pencurian air, meteran rusak, atau kesalahan pencatatan).
Terkait hal itu, Bagian Pengendalian Kehilangan Air (PKA) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi memiliki strategi tersendiri dalam mendeteksi kebocoran air yang didistribusikan kepada pelanggannya.
Salah satunya, dengan membagi wilayah/zonasi layanan air melalui sistem Distrik Manajemen Air (DMA). Sistem DMA diterapkan untuk membagi atau memperkecil zona pencarian kebocoran air. Cara ini lebih efektif dalam mengatasi persoalan kebocoran yang disebabkan pipa jaringan distribusi mengalami kerusakan hingga mengalami pecah yang lokasinya berada di bawah tanah.
“Kami menerapkan sistem DMA supaya memperkecil zona dalam pencarian kebocoran pipa di bawah tanah. Jadi, akan lebih mudah karena zona pencariannya dipersempit,” ujar Kepala Bagian PKA Perumda Tirta Bhagasasi, Hendry, kemarin.
Menurutnya, cara kerja sistem DMA dapat menginformasikan kepada petugas di lapangan terjadi selisih debit air yang masuk ke “water meter” pelanggan dengan “water meter” induk di IPA. Jika terjadi ketimpangan volume debit air yang cukup signifikan maka diprediksi terjadi kebocoran pipa di zona tersebut.
“Sejauh ini, dengan menerapkan sistem DMA cukup efektif mendeteksi kebocoran air. Namun, belum semua wilayah layanan telah dibangun DMA, karena persoalan anggaran yang besar. ‘Water meter’ yang digunakan merupakan water meter elektromagnetik yang harga sangat mahal,” ungkapnya.
Adapun strategi yang digunakan tim PKA mendeteksi kebocoran air dengan menganalisa data terkait volume penggunaan air kepada pelanggan dan jumlah tagihan yang dibayarkan pelanggan.
Bagian PKA juga dibekali peralatan modern yang sering digunakan melakukan uji akurasi water meter dan alat pendeteksi kebocoran pipa “leak detector”
Sebagaimana diketahui, kebocoran air di perusahaan Badan usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bekasi ini, masih tinggi. Hal itu disebabkan berbagai faktor. Maka, tahun 2026 ini, pengurangan kebocoran menjadi salah satu program prioritas. (jonder sihotang)

