27 kepala daerah se Jawa Barat menandatangani kesepakatan tanpa korupsi bersama KPK dan Kementerian ATR/BPN

Rakor Pencegahan Korupsi: Optimalisasi Tata Ruang Pemprov Jabar Bersama KPK dan ATR/BPN

Loading

BEKASI (Independensi.com)- Dalam mendorong perekonomian wilayah Jawa Barat, perlu mengoptimalkan pemanfaatan lahan, tanah dan tata ruang. Hal itu harus ditaati dalam setiap wilayah kota dan kabupaten.

Namun dalam pelaksanaanya harus mentaati aturan yang berlaku. Dengan demikian, jangan sampai ada kerugian negara yang mengarah korupsi.

Penegasan itu disampaikan Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi, saat rapat koordinasi pencegahan korupsi dan optimalisasi pemanfaatan lahan yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Jawa Barat, kemarin

Pada kesempatan itu, ke 27 kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat membubuhkan tanda tangan bentuk komitmen bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kesepakatan bersama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang melalui pembaruan serta validasi data yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.

Selain itu, seluruh pemerintah daerah berkomitmen mengimplementasikan sembilan program kerja prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Program tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang berintegritas.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Dedi.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota Bekasi yang dihadiri Wali Kota Tri Adhianto, menyatakan komitmennya sebagian bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam melaksanakan pembangunan kolaborasi antarpemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola yang bersih.

Karena itu, dengan keterbukaan data, pengawasan yang kuat, dan komitmen bersama, optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan untuk kemaslahatan masyarakat umum, ungkap Tri. (jonder sihotang)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *