![]()
JAKARTA (Independensi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satunya Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi mengenai status tersangka tersebut. “Ya, terinformasi seperti itu,” kata Setyo seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/10/2026).
Setyo menegaskan, penetapan tersangka didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum, bukan hubungan keluarga, jabatan, maupun latar belakang seseorang. “Kami tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” imbuhnya.
Selain Bima, empat orang lainnya yang disebut sebagai tersangka berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) BNPB dan pihak swasta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
Dalam perkara ini, Sekretaris Utama BNPB Rustian turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Namun, KPK tidak menetapkannya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. “Hasil ekspose, itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama,” kata Setyo.
Menurutnya, hingga Selasa (13/10/2026) malam, penyidik baru menetapkan lima orang sebagai tersangka berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara. “Ya, sampai dengan tadi malam ya, makanya hanya lima saja,” katanya.
Diduga Sejak 2022
KPK menduga praktik korupsi yang berkaitan dengan dana siap pakai BNPB telah berlangsung sejak 2022. Penyidik tengah menelusuri dugaan tersebut hingga beberapa tahun ke belakang. “Ya, kurang lebih sekitar tiga-empat tahun ditarik ke belakang,” ungkap Setyo.
Dana siap pakai merupakan anggaran yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana. Penggunaannya berkaitan dengan kebutuhan darurat yang harus segera dipenuhi ketika bencana terjadi.
“Jadi, kalau ada bencana, dana siap pakai ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak yang sifatnya darurat. Ya, pasti banyak hal yang berhubungan dengan bencana,” katanya.
Dugaan korupsi pada pos anggaran tersebut menjadi perhatian karena dana siap pakai memiliki peran penting dalam mendukung respons cepat terhadap bencana dan kebutuhan masyarakat terdampak.
KPK kini menjadi pihak yang diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan penyimpangan, termasuk mekanisme penggunaan anggaran dan pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hasil penyidikan.

