Kementerian PUPR Tangani Longsor di Puncak Pass

Loading

JAKARTA (IndependensI.com)—Pasca terjadinya hujan dengan intensitas tinggi pada Kawasan Puncak Pass  sejak beberapa hari terakhir, Kementerian PUPR  menginformasikan bahwa telah terjadi longsor pada Km 20+650, Rabu malam (28/03/2018). Selanjutnya untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengendara,  serta untuk  pemeriksaan intensif oleh Tim Kementerian PUPR, Kepolisian Resor Bogor telah menutup sementara lalu lintas kedua arah di jalan tersebut.Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI, Ditjen Bina Marga Atyanto Busono mengatakan BBPJN VI bersama Pusat Litbang Jalan, Balitbang, tengah melakukan pemeriksaan keamanan badan jalan untuk dapat dipastikan aman kembali dilintasi. Lama penutupan jalan masih menunggu hasil pemeriksaan dan penanganan tebing yang longsor.

Longsoran tanah terjadi sepanjang 40 meter dan mengakibatkan bronjong yang tengah dikerjakan pemasangannya oleh BBPJN VI juga runtuh. Pemasangan bronjong merupakan penanganan darurat pasca longsoran yang sebelumnya juga terjadi di lokasi tersebut. Untuk penanganan permanen akan dilakukan dengan menggunakan konstruksi bore pile.

Alat-alat berat kini sudah berada di lokasi dan  tengah bekerja untuk menyelesaikan pekerjaan penanganan longsoran.

Selain di lokasi KM 20+650, Kementerian PUPR melalui BBPJN VI saat ini juga tengah menyelesaikan penanganan di beberapa lokasi yang mengalami longsor pada awal Februari 2018 silam.

Untuk sementara waktu, Kepolisian Resor Bogor mengarahkan bagi kendaraan yang akan menuju Cianjur dipersilakan menggunakan jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi. Masyarakat diminta senantiasa berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan saat melalui kawasan Puncak Pass, terutama pada titik-titik yang rentan longsor. (***)