BEKASI (IndependensI.com)- Peningkatan kinerja, menjadi salah satu program yang diprioritaskan di lingkungan Pemkot Bekasi. Terkait hal itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengapresiasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kota Bekasi.
Aan Syaifullah Ambiya, evaluator Menpan RB mengatakan, mengapresiasi kemajuan yang signifikan dari implementasi evaluasi AKIP dan RB Kota Bekasi di 2018. Disebutkan, rekomendasi Menpan RB ditahun 2017 hampir semuanya dilakukan Pemkot Bekasi.
“Sudah tidak lagi hanya tempel salin program untuk perencanaan dan kini sudah berkurang. Kami harap terus diperhatikan oleh Organissi Perangkat Daerah (OPD) yang ada,” ungkap Aan Syaifullah, Selasa, (16/10/2018).
Menurutnya, yang paling signifikan 47 OPD mulai dari OPD Sekretariat Daerah hingga kecamatan sudah menerapkan SAKIP. Selain itu, hasil evaluasi SAKIP dan RB Kota Bekasi patut menjadi acuan penyusunan RPJMD Kota Bekasi 2018-2023.
“Kedepan tinggal meningkatkan kualitasnya SAKIP OPD dan kebetulan kota Bekasi sedang menyusun RPJMD 2018-2023,” ungkap Aan.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan seluruh OPD Kota Bekasi agar meningkatkan kualitas AKIP dan RB sesuai rekomendasi Kemenpan RB. Mengingat hasil AKIP RB 2017, Kota Bekasi hanya memperoleh nilai B dan diharapkan meningkat menjadi nilai BB di 2018.
“Progres baik ini bisa terus sejalan dengan implementasi kinerja pemerintah dan reformasi birokrasi hingga individu,” kata Tri saat hadiri Evaluasi Sakip dan RB Kota Bekasi.
Disebutkan, saat ini Pemkot Bekasi betul-betul mengevaluasi tiap program. Evaluasi program yang masih menjadi prioritas akan dipertahankan dan mana saja program berdasar indikator yang sudah tercapai sehingga tidak perlu didukung kegiatan. (jonder sihotang)