Tersangka PM alias MM (tengah) saat berada di Kejari Jaksel usai ditangkap

Buron Korupsi Proyek Sudin Bina Marga Berhasil Ditangkap

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepala PT Idee Murni Pratama (IMP) cabang Jakarta Timur berinisial PM alias MM yang menjadi buronan kasus korupsi proyek di Sudin Bina Marga Jakarta Selatan berhasil ditangkap tim gabungan Pidsus dan Intelejen Kejaksaan Negeri Jaksel, Senin (28/1/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Supardi mengatakan, Selasa (29/1/2019) keberhasilan pihaknya menangkap PM yang buron sejak 2016 atau dua tahun lalu tersebut tidak terlepas bantuan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi dalam penangkapan tersebut kami dibantu Tim dari KPK,” kata Supardi seraya menyebutkan PM ditangkap saat berada di sebuah kantor Jalan Anggrek Blok H Nomor 24, Cinere, Depok, Jawa Barat. “Tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan saat ditangkap,” tuturnya.

Status PM sendiri saat buron adalah tersangka kasus korupsi proyek peningkatan trotoar dan saluran tepi wilayah Kecamatan Cilandak pada Sudin Bina Marga Jaksel tahun 2015 yang disidik Kejari Jaksel dengan kerugian negara sebesar Rp4,4 miliar.

“Tersangka sudah kami tahan di tempat kami Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan sejak Senin (28/1/2019),” kata Supardi yang berjanji segera akan menyelesaikan kasus tersangka untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kasus ini ada dua tersangka lain yaitu Irfan Ardi Tasya Kepala Cabang PT IMP Cabang Jaksel dan Cecep pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Sudin Bina Marga Jaksel. Keduanya sudah diadili dan dijatuhi hukuman masing-masing empat tahun penjara dan kini sedang menjalani hukuman.(MJ Riyadi)