Konsep Bus Rapid Transit (BRT) yang menjadi acuan standar pelayanan yang mensyaratkan pemenuhan berbagai aspek seperti keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan pelayanan.
Pemerintah Kota Bekasi akan terus menggelar OPM ini di wilayah Kecamatan lainnya secara terjadwal supaya lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau