JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta kepada jajarannya agar dalam setiap penanganan perkara khususnya yang terjadi dalam lingkup penyelenggaran
Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk proyek reklamasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023 dinilai sangat tepat dan memberi dampak positif bagi pendapatan negara
Tahun ini Kota Bekasi telah berhasil meraih Peringkat Ketiga Kota Toleran se- Indonesia dari Setara Institute. Capaian tersebut tidak terlepas dari peran serta para tokoh agama yang mampu membina umat-umatnya untuk senantiasa menjaga kerukunan,”