JAKARTA Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan
JAKARTA (Indepensi.com) – Setelah lama tidak terdengar kabarnya kasus dugaan korupsi terkait komitmen fee sebesar Rp5,8 miliar dalam penetapan pemenang
“Kami akan terus berupaya mengatasi stunting, mengatasi persoalan sosial, dengan mengelaborasi, bangun sinergisitas pentahelix, bersinergi dalam mengatasi persoalan-persoalan sosial yang ada ditengah masyarakat Kota Bekasi,
Para pembeli di pasar itu nggak akan kesulitan untuk sekedar buka aplikasi dan scan QRIS pedagang pasar, dari pada mereka mesti ngambil uang di dompet.