Tahun 2021, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan investasi penanaman modal sebesar Rp 6,9 triliun.
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Tempat pusdiklat ini akan dijadikan tempat pembinaan umat secara berkelanjutan yang diharapkan dapat membentuk pribadi umat yang berkeyakinan kuat dan memiliki moralitas yang baik, juga akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pendidikan keagamaan Buddha non formal seperti Dhammasekka non Buddhasiswa.