pembayaran klaim menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, sedangkan pihak BPJS dalam penanganan Covid-19 ini membantu Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan pihak rumah sakit.
Jumlah pasien yang terdata di Dinas Kesehatan Kota Bekasi, untuk KTP berdomisili di Kota Bekasi mencapai 1.062 jiwa dan untuk KTP di luar Kota Bekasi berjumlah 671 jiwa.
Pemkot Bekasi memutuskan calon penerima vaksin harus dilakukan screening/pemeriksaan kesehatan serta tes rapid/swab antigen sehari sebelum pelaksanaan di Puskesmas domisili.