Indonesia pertama kali mengemukakan keinginan untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC) saat Asian Games 2018.
Pembentukan komite khusus selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden yang memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan pencalonan Indonesia kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032.
JAKARTA (Independensi.com) – Dengan pengalaman penyelenggaraan Asian Games ke-18 pada 2018 silam, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui
Situasi pandemi membuat hampir seluruh kegiatan terhenti menjadi tantangan bagi para atlet karena mereka tidak dapat berlatih secara normal. Oleh sebab itu, diperlukan panduan serta aturan yang merujuk pada regulasi Komite Olimpiade Internasional, IOC, serta federasi olahraga Internasional.
Keputusan tersebut menyusul langkah PSSI bersama PT LIB yang telah lebih dulu menunda pelaksanaan kompetisi Liga 1 2020 hingga batas waktu yang tak bisa ditetapkan. Kepolisian tak memberi izin penyelenggaraan karena khawatir menciptakan klaster baru.