JAKARTA (Independensi.com) – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mengukir sejumlah prestasi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Beragam kesuksesan
Pemindahan tempat sidang ke Pengadilan Negeri Bandung juga pernah dilakukan terhadap Bun Yani yang seharusnya disidang di Pengadilan Negeri Depok sesuai tempat kejadian perkara
Pasalnya Bun Yani dinilai terbukti mengubah dan menghilangkan kata-kata dalam video pidato eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terkait dengan kasus penistaan agama oleh Ahok